Sekjen Muhamadyah Pertanyakan Larangan Terhadap FPI. Harus Adil

 

                   Abdul Muh'ti

Cipasera - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Abdul Mu’ti menuntut kepada pemerintah untuk berlaku adil, bukan hanya tegas terhadap ormas Front Pembela Islam (FPI) dan melempen kepada ormas lain lainnya.

“Pemerintah juga harus adil. Jangan hanya tegas kepada FPI. Kalau ternyata ada ormas lain yang tidak memiliki SKT, ormas itu juga harus ditertibkan,” kata Abdul Mu’ti melalui  Instagram pribadinya @abe_mukti, pada Rabu (30/12/2020).

Sekum PP Muhammadiyah itu juga meminta, jika terdapat ormas di luar FPI yang dalam kegiatannya dianggap meresahkan masyarakat, maka pemerintah juga harus bisa bertindak tegas. Menurut Abdul Mu’ti hukum harus ditegakkan terhadap semua pihak tanpa pandang bulu.

“Kalau ada ormas yang kegiatanya meresahkan masyarakat, suka melakukan sweeping, dan main hakim sendiri. Semua harus ditindak tegas. Hukum harus ditegakkan pada semuanya,” tandasnya.

Abdul Mu’ti juga mempertanyakan mengapa keputusan pembubaran ormas FPI baru diumumkan sekarang. Padahal menurutnya jika alasan pembubaran lantaran FPI sudah tak memiliki surat keterangan terdaftar (SKT), maka FPI telah ilegal sejak tahun 2019 silam.

“Kalau alasan pelarangan ormas FPI karena tidak memiliki izin atau surat keterangan terdaftar (SKT) sudah habis masa berlaku, maka organisasi itu sudah dengan sendirinya dapat dinyatakan tidak ada atau ilegal. Jadi, sebenarnya Pemerintah tidak perlu membubarkan karena secara hukum sudah bubar dengan sendirinya. Cuma masalahnya kenapa baru sekarang?,” tanya Sekum PP Muhammadiyah tersebut. (dtk)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel