Dukung Larangan Mudik, Chek Point Akan Didirikan di Tangerang


                               Arief W

Cipasera - Menindaklanjuti larangan mudik lebaran 21, Pemerintah Kota Tangerang Banten segera mendirikan pos pemeriksaan warga.

"Beberapa 'chek point'  akan didirikan guna mendukung pelarangan mudik. Pemerintah Kota Tangerang menyambut baik arahan pemerintah pusat terkait aturan pelarangan mudik lebaran," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah kepada Antara.

Wali Kota juga mengharapkan masyarakat bijak terkait mudik lebaran karena saat ini masih di tengah masa pandemi COVID-19.

Selain itu, Wali kota juga menerangkan dalam rangka percepatan penanganan pandemi COVID- 19 Pemerintah Kota Tangerang melakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui Keputusan Wali Kota Nomor : 443/Kep. 223 - BPBD/2021 guna menunjang aturan PPKM.

Hal ini sesuai instruksi Mendagri Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro per-tanggal 23 Maret hingga 5 April 2021.

"Walaupun sekarang angka terkonfirmasi sudah landai sekitar 20 kasus pada setiap harinya, namun kami tetap memberlakukan PSBB atau PPKM berbasis mikro untuk mendukung percepatan penanganan," katanya.

Lebih lanjut, Wali Kota Arief menerangkan pemerintah melalui PPKM ini juga terus mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat RT RW melalui kampung Sigacor.

"Kami koordinasi dengan camat lurah hingga pengurus RT RW untuk terus waspada penyebaran virus COVID-19 di lingkungan terdekat, mengingat sebentar lagi Ramadhan, kita ingin memastikan semua lingkungan aman dan kondusif," kata dia. (Ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel