550 Ribu Sudah Divaksin. Belajar Tatap Muka Harus Hati- Hati

 

Cipasera - Sekitar 550 ribu guru di Indonesia sudah divaksin Covid 19.  Jumlah tersebut  untuk memenuhi target pelaksanaan pembelajaran tatap muka dapat terpenuhi  dengan masif.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan,  terlebih kebutuhan siswa untuk belajar secara tatap muka sudah mendesak karena berbagai pertimbangan,  seperti perkembangan psikologis anak hingga ketersediaan infrastruktur seperti jaringan internet yang masih menjadi kendala di berbagai daerah di tanah air.

Meskipun demikian, kata Nadiem, orang tua masih diberikan kelonggaran untuk mengijinkan anaknya belajar tatap muka di sekolah karena pertimbangan kesehatan.

"Kita berikan hak kepada anak-anak dan orang tua untuk tidak mengirimkan anaknya (belajar) tatap muka, karena kalau orang tuanya punya tingkat komorbiditas tinggi, sebaiknya anaknya jangan sekolah dulu," ujar Nadiem Makarim dalam diskusi yang diselenggarakan oleh KPCPEN secara daring, Kamis 1/3/2021

Selain pertimbangan komorbiditas, Nadiem meminta agar masing-masing daerah secara ketat memantau perkembangan infeksi Covid-19 di daerahnya. Apabila terjadi infeksi di sekolah, tatap muka harus dihentikan sementara sampai kembali dinyatakan aman untuk belajar tatap muka.

"Prioritas utama, adalah mengembalikan anak belajar tatap muka," tambah Nadiem.

Sementara Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengungkapkan pertimbangan lain. Menurutnya, kondisi ekonomi di Indonesia seringkali mengharuskan siswa didik memanfaatkan fasilitas umum untuk menjangkau sekolah.

Pergerakan para siswa itulah, kata Dede, yang dikhawatirkan banyak orang tua akan berpotensi meningkatkan resiko penularan Covid-19 kepada anak mereka.

"Yang juga menjadi isu adalah perjalanan anak menuju sekolah masih menggunakan kendaraan umum. Nah, kendaraan umum ini "masih belum" melaksanakan prokes yang ketat terutama angkutan perkotaan,"kata Dede.

Selain beberapa faktor yang  menjadi catatan tersebut, ada aturan yang wajib dipatuhi sekolah saat belajar tatap muka dilaksanakan.

Menurut  Dede, setiap pembelajaran hanya diikuti maksimal 50 persen dari kapasitas ruang kelas. Kedua, menjaga jarak aman antarbangku sepanjang 1,5 meter. Ketiga, sekolah harus menjamin tidak ada kerumunan di sekolah seperti aktifitas kantin sekolah dan kegiatan ekstra lainnya. Yang terpenting adalah penggunaan masker di lingkungan sekolah.  (Ris)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel