Pemkot Tangerang Kucurkan Hibah Kepada 111 Lembaga

Cipasera - Pemkot Tangerang bagi- bagi hibah kepada 111  tahun  2021. Hal ini terungkap saat Walikota Tangerang Arief R Wismansyah  membuka kegiatan sosialisasi dan penjelasan kepada 111 lembaga penerima dana hibah tahun 2021 secara daring, Rabu (31/1/2021).

Arief  kepada penerima dana hibah meminta agar dapat memberikan manfaat, dan tertib adminsitrasi sehingga dana hibah yang diterima dapat dipertangungjawabkan.

“Ingat, administrasi harus dilakukan dengan tertib, benar dan sesuai aturan serta harus dapat dipertanggungjawabkan,” kata Arief.

Walikota Tangerang ini juga mengungkapkan komitmen Pemkot Tangerang untuk membantu masyarakat dalam realisasi rencana kegiatan di tengah pandemi Covid-19 melalui pemberian dana hibah dan juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang.

Sementara Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto mengatakan,   sebanyak 111 lembaga penerima hibah sebelumnya telah melakukan pendaftaran melalui aplikasi saba kota dan telah terverifikasi sebagai penerima hibah tahun 2021.

“Untuk laporan pertanggung jawaban dana hibah paling lambat diserahkan pada Januari 2022,” ucap Ivan. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel