Ketua KONI Tangsel Jadi Tersangka. Menunduk Lesu Masuk Mobil Tahanan

                  RJ kenakan rompi tahanan 

Cipasera -  Setelah Bendahara Umum SHR, kini menyusul Ketua KONI ( Komite Olahraga Nasional Indonesia) Tangerang Selatan RJ ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah oleh  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis 10/6/2021.

 Saat RJ keluar dari Gedung Kejari Kota Tangsel usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.00. Ia terlihat  mengenakan rompi berwarna merah muda bertuliskan "Tahanan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri".

RJ yang juga Kepala Sekolah SMP di Tangsel itu tampak lesu dan menunduk keluar gedung Kejari Tangsel. RJ langsung menuju ke mobil tahanan dikawal Kepala Kejari Tangsel Aliansya dan stafnya. RJ   tak mau menjawab sepatahpun pertanyaan wartawan. Ia juga tak memberi pernyataan. 

Seperti diketahui, beberapa hari lalu Kejari Tangsel telah menetapkan  Bendahara Umum Koni Tangsel SHR  jadi tersangka dalam kasus yang sama, korupsi dana hibah 2019.

Kejari menduga SHR  telah memanipulasi laporan pertangungjawaban (LPJ) sejumlah kegiatan yang diadakan oleh KONI Tangsel. Sebagian besar   kegiatan dalam LPJ dibiayai dana hibah KONI Tangsel tahun 2019.

Dalam keterangannya,  Kajari Tangsel, Aliansyah menyatakan, negara rugi Rp 1,12 miliar dalam kasus ini. Angka kerugian ditemukan Inspektorat Tangerang Selatan.(red/t/kmp)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel