Daerah Perbatasan Bogor - Lebak Disekat Polis

Cipasera - Dalam rangka mendukung penerapan PPKM Darurat, Polisi lakukan penyekatan di perbatasan Cipanas, Kabupaten Lebak-Kabupaten Bogor.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra. Sabtu, (03/07/2021).

"Sebagai tindak lanjut dari instruksi dari pemerintah pusat, Kepolisian Resort Lebak melakukan penyekatan di Jalan Raya Perbatasan Cipanas Kab. Lebak Provinsi Banten - Kab. Bogor Provinsi, Jawa Barat," kata Teddy. 

"Penyekatan itu dilakukan guna mencegah masuknya masyarakat  di luar Lebak, untuk memfilter masyarakat," lanjutnya.

Teddy menjelaskan bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Lebak harus menunjukkan kartu vaksinasi.

"Dalam kegiatan penyekatan ini, kami juga mensosialisasikan Kepada masyarakat untuk mobilisasi diharapkan menunjukan kartu vaksinasi, apabila tidak dapat menunjukkan kartu vaksinasi akan diputar balikan dan kembali membawa kartu vaksin jika akan memasuki wilayah Kabupaten Lebak," jelas Teddy.

Teddy juga menambahkan dalam kegiatan penyekatan tersebut dilakukan oleh personel gabungan.

"Kegiatan penyekatan ini kita dibantu oleh personel TNI, Personel Satpol PP dan personel dari BPBD," tambahnya.

"Dan personel di lapangan juga memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat yang melintas, serta juga membagikan ratusan masker kepada masyarakat. Semoga apa yang kita lakukan ini bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19," tutup Teddy. (Rls/hms)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel