Pencuri Hp Yang Viral Di Serang Tertangkap

 Cipasera - Polisi berhasil mengamankan pelaku kasus tindak pidana pencurian  yang viral di medsos, Selasa (21/9/2021).

Menurut Kasat Reskrim AKP David Adhi Kusuma, penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban pada tanggal 20 September 202, yang diketahui kemudian pelakunya   tersangka  Royadi (21), warga Kampung Kedong Burung Desa Situ Terate Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Banten.

Peristiwa pencurian handphone tersebut   terjadi 19 September 2021 di Jalan Raya Cikande-Pamarayan,  tepatnya di depan toko foto copy Kp.Kedong Burung Ds.Situ Terate Kec.Cikande Kab.Serang,  sekira pukul 17.50 Wib.

Pada 20 September 2021 sekitar pukul 15.40 Wib, polisi  Serang mendapatkan informasi dari masyarakat, terduga pelaku pencurian lagi bersembunyi di rumahnya tepatnya di Perumahan Puri Kencana Blok.D 16 No.08 Desa Blokang Kecamatan Bandung Kabupaten Serang. 

Dari hasil informasi dari masyarakat tersebut polisi bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian.

“Setelah mendalami rekaman CCTV dan menggali informasi dari masyarakat,  kami bergegas dan berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Mako Polres Serang,” kata David.

Dalam penangkapan tersebut diamankan  barang bukti berupa 1 unit Sepeda motor Honda Beat Injection thn 2014 warna merah, video CCTV di lokasi kejadian, 1 potong sweater warna biru dongker yg di pakai pelaku pada saat melakukan pencurian, 1 potong Celana Pendek warna abu-abu yg dipakai pada saat melakukan pencurian. (rls)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel