Polisi Lakukan Penyekatan Kendaraan Ke Arah Carita. Ini Dia Titik Sejatnya

 


Cipasera -  Untuk mencegah terjadinya  cluster Covid-19, Polda Banten melaksanakan pembatasan  kapasitas maksimal 25%  pengunjung di Pantai Anyer, Carita sekitarnya dengan cara  melakukan penyekatan kendaraan menuju lokasi wisata.

Tapi Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan,   Polda Banten melakukan pola penyekatan bila mana sudah terjadi penumpukan sebanyak 25% pengunjung

"Bila terpantau sudah terjadi  penumpukan sebanyak 25%  pengunjung, maka petugas akan melakukan pengalihan arus dengan melalukan penyekatan, dan memutarbalik kendaraan kembali ke rumah-rumah masing," ujar Shinto Silitonga, Minggu (12/09). 

Penyekatan dilakukan di wilayah Anyer,   di Simpang JLS Cilegon dan Simpang Teneng Anyer. Sementara jam  sekatnya ditentukan oleh  kepadatan wisatawan. Bila sudah 25% pengunjungnya maka akan dilakukan penyekatan . Info mengenai Penyekatan serta arus lalu lintas bisa dilihat di IG @Satlantasrescilegon atau di IG @bidhumaspoldabanten

"Pada saat ini mulai Pukul 13:30 Wib Satlantas Polres Cilegon mulai memberlakukan Putar Balik Kendaraan di simpang JLS Ciwandan menuju Jalur Wisata Anyer. Ini  dikarenakan jumlah pengunjung wisata Anyer telah melebihin 25% (PPKM Level 2 Kab. Serang). Kendaraan yang dapat melintas ke anyer Hanya  karyawan Sektor Kritikal, karyawan Sektor Esensial, dan Warga Anyer (wajib menunjukan KTP)," ujar Shinto Silitonga. 

Terakhir, AKBP  Shinto Silitonga menghimbau kepada masyarakat agar tetap di rumah saja, berkumpul dirumah dengan keluarga tercinta, dan mari sama-sama kita menjaga kesehatan dan kebugaran dengan menerapkan pola hidup sehat. 

"Kita berdoa bersama-sama agar masa pandemi Covid-19 ini dapat segera usai, agar kita semua dapat melaksanakan aktifitas normal seperti biasanya," ajak Shinto Silitonga. (Ris)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel