Sejumlah Elemen Nyatakan Perang Lawan Korupsi

.

Cipasera - Sejumlah elemen masyarakat Banten yang terdiri dari jurnalis, LSM, seniman, mahasiswa, dan juga kalangan birokrat termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani menggelar deklarasi gotong-royong lawan korupsi.

Deklarasi lawan korupsi tersebut digelar jurnalis Banten yang tergabung dalam Pokja Wartawan harian dan elektronik Provinsi Banten dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2021 di Gedung Plaza Aspirasi, Kaqasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, di Serang, Kamis.

Dalam deklarasi yang dibacakan secara bersama-sama tersebut, mereka menyatakan masyarakat Banten perang melawan korupsi karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa, korupsi juga merampas hak-hak rakyat untuk sejahtera, korupsi dapat menyengsarakan rakyat, serta korupsi merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani mengatakan, sesuai tema hari antikorupsi sedunia tahun ini yakni gotong-royong lawan korupsi, mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama melakukan pencegahan korupsi dari awal sebelum korupsi itu terjadi.

"Kita terus melakukan upaya pencegahan dan pembinaan. Kalau memang masih saja sulit dicegah dan dibina, tentu kita proses hukum," kata Teda.

Pihaknya saat ini juga tengah melakukan proses hukum beberapa kasus korupsi seperti pengadaan masker, hibah pondok pesantren dan beberapa kasus lainnya yang sudah masuk proses persidangan.

"Memang tren-nya korupsi itu terjadi secara umum dalam proses pengadaan," kata Reda.

Sementara itu pegiat antikorupsi Uday Suhada mengatakan, momentum hari antikorupsi adalah kesempatan untuk memberikan penyadaran dan semangat bagi masyarakat untuk bersama-sama melawan korupsi serta membangun kesadaran kolektif untuk perang melawan korupsi.

"Korupsi adalah kejahatan luar biasa dan masalah besar bagi negeri ini. Kalau tanpa korupsi, kita tidak perlu punya utang besar ke luar negeri dan masyarakat juga sejahtera," kata Uday yang juga Direktur Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP). Antara


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel