Gara Ditagih Hutang Tidak Sopan, Paman Tusuk Keponakan Di Tangerang

Penusuk SM

Cipasera - Polsek Balaraja,  Tangerang,  Banten menangkap seorang yang  diduga pelaku penusukan terhadap SM (29), warga   Desa Saga,  Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang (TKP) pada Jumat (25/02).

Kapolsek Balaraja Kompol Herry Fitriyono menyatakan,  Polsek Balaraja mendapatkan laporan dari masyarakat ada kejadian penusukan. “Setelah mendapatkan laporan, personil  piket fungsi  mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan. Berhasil mengamankan pelaku JS (31) tidak jauh dari lokasi kejadian,”kata Herry Fitriyono.

Herry Fitriyono menambahkan,  JS (31) menusuk korban SM (29) akibat sakit hati dengan korban dikarenakan korban kerap kali menagih hutang kepada pelaku dengan cara tidak sopan dan merasa tidak  dihormati sebagai pamannya oleh korban,  selaku keponakan pelaku.

“Pelaku JS (31) paman korban mendatangi rumah korban lalu menendang pintu rumah korban sehingga terbuka. Masuk ke kamar korban yang sedang tidur dengan istrinya. Lalu pelaku menusuk korban di sekitar dada korban dengan menggunakan pisau yang di bawa oleh pelaku,”ungkap Fitriyono

Selain berhasil menangkap JS, polisi  mengamankan barang bukti berupa pisau dengan sarungnya yang dibuang pelaku di lokasi kejadian dan baju celana milik korban yang digunakan dan baju - celana milik pelaku.  Selanjutnya korban  identifikasi dan dilarikan ke rumah sakit untuk outopsi oleh tim forensik," kata Fitriyono

Herry Fitriyono menyampaikan,  atas perbuatannya pelaku ditahan dan ditetapkan pasal 340  KUHP jo 351 ayat (3) KUHP pembunuhan.

“Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman 15 Tahun Penjara,”pungkas Fitriyono. (Red/t)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel