Gara Ditagih Hutang Tidak Sopan, Paman Tusuk Keponakan Di Tangerang
Cipasera - Polsek Balaraja, Tangerang, Banten menangkap seorang yang diduga pelaku penusukan terhadap SM (29), warga Desa Saga, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang (TKP) pada Jumat (25/02).
Kapolsek Balaraja Kompol Herry Fitriyono menyatakan, Polsek Balaraja mendapatkan laporan dari masyarakat ada kejadian penusukan. “Setelah mendapatkan laporan, personil piket fungsi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan. Berhasil mengamankan pelaku JS (31) tidak jauh dari lokasi kejadian,”kata Herry Fitriyono.
Herry Fitriyono menambahkan, JS (31) menusuk korban SM (29) akibat sakit hati dengan korban dikarenakan korban kerap kali menagih hutang kepada pelaku dengan cara tidak sopan dan merasa tidak dihormati sebagai pamannya oleh korban, selaku keponakan pelaku.
“Pelaku JS (31) paman korban mendatangi rumah korban lalu menendang pintu rumah korban sehingga terbuka. Masuk ke kamar korban yang sedang tidur dengan istrinya. Lalu pelaku menusuk korban di sekitar dada korban dengan menggunakan pisau yang di bawa oleh pelaku,”ungkap Fitriyono
Selain berhasil menangkap JS, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau dengan sarungnya yang dibuang pelaku di lokasi kejadian dan baju celana milik korban yang digunakan dan baju - celana milik pelaku. Selanjutnya korban identifikasi dan dilarikan ke rumah sakit untuk outopsi oleh tim forensik," kata Fitriyono
Herry Fitriyono menyampaikan, atas perbuatannya pelaku ditahan dan ditetapkan pasal 340 KUHP jo 351 ayat (3) KUHP pembunuhan.
“Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman 15 Tahun Penjara,”pungkas Fitriyono. (Red/t)