Pengacara Asal Tangsel Masuk Bursa Komisioner KPAI

Abdul Hamim 

Cipasera -Masa kerja Komisioner KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) akan berakhir pada 15 Juni 2022. Oleh karena itu, saat ini tengah diadakan seleksi Komisioner KPAI.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner KPAI Asrorun Ni'am Sholeh telah mengumumkan pembukaan pendaftaran pada 11 Januari 2022.

Abdul Hamim Jauzie, pengacara asal Tangerang Selatan yang kerap menangani pekara-perkara orang tidak mampu turut mendaftar dalam Seleksi Komisioner KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) 2022-2027.

Ketua Pengurus LBH Keadilan ini, mendapatkan dukungan dari 8 lembaga yang telah memberikan rekomendasi untuk mengikuti proses seleksi.

Dalam makalah yang disampaikan kepada Panitia Seleksi, Hamim membawa gagasan penguatan fungsi KPAI dalam pengawasan sistem peradilan pidana anak.

Gagasan yang ditawarkan adalah dengan mengubah PP No. 8/2017, sehingga memuat kebijakan yang memperluas definisi “pemantauan”, tidak hanya sebatas “kegiatan mengamati, mengidentifikasi, dan mencatat“ saja, tetapi juga termasuk memberikan rekomendasi sanksi administratif atas pelanggaran yang dilakukan, kepada inspektorat atau pimpinan lembaga terkait. 

Dengan demikian, ketika ditemukan adanya pelanggaran hak anak terhadap ABH, KPAI tidak hanya melakukan “pengawasan” secara pasif dengan mencatat, mengevaluasi dan melaporkan, tetapi juga dapat secara aktif memberikan rekomendasi sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 95 UU SPPA, lanjut Hamim dalam makalahnya berjudul “Penguatan Kelembagaan KPAI: Suatu Gagasan Kebijakan.

"Saya berharap bisa lolos hingga akhir uji kelayakan oleh Komisi 8 DPR RI" tutup Hamim, Senin 7/2/2022. (Red/r)


 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel