Prov DKI Jakarta Kembali Tertinggi Dalam Kasus Covid 19


Cipasera - Kasus terkonfirmasi positif Covid 19 hari ini,  bertambah 40.489 kasus, sehingga jumlah menjadi 4.708.043 kasus. 

Hal itu berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI di Jakarta, Jumat (11/2/2022).

Kasus aktif bertambah 24.622 kasus. Dengan demikian jumlah kasus aktif menjadi 312.808 kasus.

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau Suspek jumlah sebanyak 18.947 kasus, dan pemeriksaan atau uji spesimen yang dilakukan yakni sebanyak 363.565 spesimen.

Sebaran kasus dengan jumlah penambahan tertinggi kembali dialami Provinsi DKI Jakarta, dengan menyumbang angka terkonfirmasi sebanyak 10.707 kasus, terdiri dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) 378 kasus dan Transmisi Lokal (TL) 10.325 kasus.

Disusul Jawa Barat 8.945 kasus, yakni PPLN 20 kasus dan TL 8.925 kasus, selanjutnya Banten 5.218 kasus, terdiri dari PPLN 30 kasus dan TL 5.188 kasus.

Kemudian Jawa Timur 4.506 kasus dengan rincian PPLN 19 kasus dan TL 4.487 kasus, serta Jawa Tengah 2.651 seluruhnya merupakan kasus TL.

Lima provinsi dengan akumulasi tertinggi adalah, DKI Jakarta 1.040.619 kasus, disusul Jawa Barat 809.137 kasus, selanjutnya Jawa Tengah 502.135 kasus, kemudian Jawa Timur 429.514 kasus dan Banten 193.844 kasus.

Di sisi lain, pasien sembuh COVID-19, bertambah 15.767 orang. Dengan demikian jumlah sembuh menjadi 4.250.277 orang.

Provinsi DKI Jakarta menjadi penyumbang angka sembuh tertinggi, dengan jumlah 8.400 kasus, disusul Jawa Timur 2.869 kasus, selanjutnya  Banten 1.917 kasus, kemudian Jawa Barat 1.590 kasus, dan Jawa Tengah 695 kasus.

Kabar duka, kasus meninggal dunia akibat COVID-19 bertambah 100 kasus, sehingga jumlah menjadi 144.958 orang.

Lima provinsi dengan akumulasi positif terendah yakni, Gorontalo 11.956 orang, Maluku Utara 12.198 orang, Sulawesi Barat 12.450 orang,  Maluku 16.564 orang dan Sulawesi Tenggara 20.765 orang. (LP/Her)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel