100 Sertifikat Tanah Wakaf Di Banten Diserahkan. Begini Kata Gubernur

           Sertifikat diserahkan secara simbolis

Cipasera - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) diwakili Asisten Daerah Administrasi Umum  EA Denny Hermawan menyerahkan secara simbolis 100 sertifikat tanah wakaf kepada para nadzir di KP3B , Curug, Senin 25/4/2022.

“Semoga penyerahan sertifikat tanah wakaf ini menjadi momentum  pengelolaan tanah wakaf di Provinsi Banten,” kata EA Deny membacakan sambutan Gubernur WH, “Sertipikat menjadikan kepastian dalam pengelolaan tanah wakaf."

Dikatakan, sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari program pemetaan atau sertifikasi tanah-tanah di Provinsi Banten yang diharapkan tercapai pada tahun 2023. Salah satunya melalui program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL sangat membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah ATR BPN Provinsi Banten Rudi Rubiyanto mengungkapkan,  di Provinsi Banten ada 6.109 bidang tanah wakaf. Sertifikasi tanah wakaf untuk kepastian hukum tanah wakaf.

Sebelumnya, hadirin mengikuti Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf 2022 Tingkat Nasional secara virtual oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta.

Menurut Wapres KH Ma'ruf Amin, 70 persen tanah wakaf di Indonesia dimanfaatkan untuk masjid dan mushola. 

“Setiap tahun tanah wakaf meningkat atau tumbuh sekitar 7 persen. Saat ini ada 430 ribu bidang tanah wakaf,” katanya.(red/rls)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel