Menanggapi Aksi Apoteker di DPR, Ketua PPAI Berharap Aspirasinya Diperjuangkan



Cipasera – Ketua Umum PP IAI (Ikatan Apoteker Indonesia)  Drs Nurul Falah Eddy Pariang  berharap,  DPR RI akan memperjuangkan aspirasi para apoteker agar segera mewujudkan RUU Kefarmasian yang sangat dibutuhkan saat ini. 

Harapan itu disampaikan menanggapi aksi para apoteker yang mendatangani DPR RI untuk memperjuangkan RUU Praktik Apoteker, Rabu, 8 Juni 2022.

Ketua Umum PP IAI, Nurul Falah Eddy Pariang menyampaikan bahwa secara kelembagaan, PP IAI telah menyusun dan menyerahkan draft RUU Kefarmasian sejak tahun 2019.

Aksi ini dihadiri oleh apt.Drs Chairul Anwar dan Brigjend (Pol) apt Mufti Djusnir.  Dalam struktur kepengurusan PP IAI apt Drs Chairul Anwar menjabat selaku Wakil Ketua Umum PP IAI yang membidangi Advokasi, Perundang-undangan dan asset.

Chairul Anwar juga merangkap Ketua Tim Adhoc PP IAI untuk RUU Kefarmasian bersama Ketua Bidang Advokasi Brigjend (Pol) Purnawirawan apt Drs Mufti Djusnir. 

"Secara kelembagaan PP IAI telah mengajukan RUU Kefarmasian yang sudah masuk dalam prolegnas 2019-2024,’’ terang Nurul Falah Eddy Pariang. ‘’Namun dalam dinamika di lapangan sebagian apoteker praktisi khususnya di apotek menginginkan adanya RUU yang mengatur lebih spesifik praktik apoteker, sedangkan RUU Kefarmasian bersifat lebih komprehensif," jelas Nurul Falah. 

Lebih lanjut Nurul Falah berharap agar DPR RI dapat memperjuangkan aspirasi para Apoteker.

Apakah kedua RUU tersebut akan masuk dalam prolegnas prioritas yang selanjutnya diharapkan masuk dalam fase pembahasan lebih lanjut yang merupakan domain DPR RI dan Pemerintah selaku pembuat UU. 

Nurul Falah menyampaikan hal itu disela kegiatan penandatanganan akta jual beli asset sekretariat Pengurus Daerah IAI Sulawesi Selatan.(*/ris)*

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel