Kejati Banten dan Bupati Serta Walikota Rapat Penyakit Hewan
Sapi qurban. Foto ilustrasi
Cipasera - Penanganan dan pencegahan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi telah diantisipasi menjelang Hari Raya Idul Adha 2022. Bahkan sudah dibuat Tim penanganan PMK, dan road show kepada peternak untuk sosialisasikan terkait PMK.
Walikota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan hal itu seusai menghadiri acara Rapat Koordinasi Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara, Menyikapi Isu Minyak Goreng dan Penanganan Penyakit Mulut dan KuKu (PMK) dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Banten di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Jalan Raya Pandeglang, Kota Serang.
Acara yang di dihadiri oleh Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten serta instansi terkait tersebut bertujuan selain mengindentifikasi permasalahan juga mencari solusi, salah satunya penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Kami juga sudah bekerja sama dengan seluruh dokter hewan yang ada di Kota Tangerang," tambah Arief saat ditemui di lokasi.
Arief juga mengatakan, akan memastikan 14 hari sebelum perayaan Idul Adha tidak ada lagi hewan qurban yang masuk ke Kota Tangerang untuk meminimalisir terjadinya penularan PMK.
"Harapan saya hewan qurban bisa masuk sekarang ini. Jadi walaupun terindikasi PMK bisa langsung kami karantina dan diobati. Sebab penyembuhannya sekira 10 - 12 hari. Kami tetap meminta surat keterangan sehat dari dokter kota asal hewan tersebut," imbuh Arief.
Arief mengungkapkan Pemerintah Kota Tangerang telah menyediakan Call Center 112 untuk semua hal gawat darurat bagi masyarakat Kota Tangerang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan dengan munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) perlu adanya antisipasi kelangkaan obat bagi hewan ternak yang terjangkit PMK.
"Hal ini, kami perlu mengecek, apakah terjadi kelangkaan obat atau tidak. Kami akan membentuk tim khusus untuk hal tersebut sebagai langkah antisipasi," pungkas Kajati Banten. (Red/tn/pur)