Diduga Mengedarkan Narkoba,Dua Pemuda DicokoK


Cipasera - Polisi menangkap dua pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana, Pada Minggu (24/07) sekira  22.00 WIB  di Pinggir Jl Raya Panimbang-Cibaliung,  Karyabuana, Kabupaten Pandeglang pihaknya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba yang berinisial OM (26) laki-laki.

Setelah mengamankan OM (26),   penggeledahan dilakukan. Pakaian, badan,tempat, dan kendaraan dan ditemukan barang bukti berupa 13 bungkus Plastik Klip bening berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 3,83 gram, 1 buah timbangan, 1 buah Pipa kaca, 1 bungkus plastik klip berukuran sedang.

"Di dalamnya terdapat 50 bungkus plastik klip berukuran kecil, dan 1 buah tas slempang yang tersimpan di dalam box kendaraan R2,” ucap Ilman saat memberikan keterangan di Polres Pandeglang pada Rabu (27/7/2022).

Ilman juga mengatakan bahwa setelah pihaknya melakukan interogasi, OM (26) juga mengaku bahwa sebelumnya sempat menyimpan 1 bungkus Plastik bening yang di lapis lakban berwarna hitam di tempat yang berbeda bersama pelaku lainnya yang berinisial (IZP) laki-laki.

Lebih lanjut Ilman mengungkapkan pihaknya telah melakukan pengembangan, dihari yang sama sekitar pukul 23.15 WIB bertempat SDN Panimbang jaya 1, ditemukan 1 bungkus Plastik bening yang di lapis lakban berwarna hitam berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto sekitar 0,48 gram yang tersimpan di bawah batu yang sebelumnya di simpan oleh OM (26) dan IZP, kemudian dilakukan penangkapan terhadap IZP dan di temukan barang bukti berupa 1 buah Pipa kaca bekas pakai shabu ,

Dengan adanya kejadian tersebut kemudian kedua tersangka beserta barang bukti di bawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang untuk di periksa lebih lanjut, atas perbuatannya kedua pelaku dituntut dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1), Undang-Undang. RI. Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (hms)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel