Walikota : Tahun ini 150 Rumah Tidak Layak Huni Diperbaiki
Walikota Beri Arahan "bedah rumah". (Foto: A.Syatiri)
Cipasera - Wali Kota Benyamin Davnie membuka sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH). Sosialisasi tersebut digelar di dua lokasi yaitu di Kecamatan Serpong dan Kecamatan Serpong Utara yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Tangsel. Senin (25/7).
Benyamin menjelaskan sosialisasi ini sebagai langkah persiapan untuk memperbaiki rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni. Dimana, perbaikan akan memakan waktu kurang lebih 45 hari dari jadwal mulai pelaksanaan perbaikan.
"Insyaallah tidak lama lagi akan dimulai Pembangunan. Paling lama 45 hari proses pembangunannya." kata Benyamin.
Tahun ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memperbaiki 150 rumah tidak layak huni. Perbaikan tersebut disebar di 7 Kecamatan di Tangerang Selatan.
"Dengan rincian 36 rumah di Ciputat, 15 rumah di Ciputat Timur, 20 rumah di Pamulang, 32 di Kecamatan Pondok Aren, 22 di Serpong, dan 18 rumah di Serpong Utara, dan 7 rumah di Kecamatan Setu," jelasnya
Benyamin mengatakan program bedah rumah ini sudah ada sejak 2012. Dimana, Pemerintah Daerah secara bertahap telah melakukan program untuk memperbaiki rumah tidak layak huni di Tangerang Selatan.
"Besar harapan kami, dengan adanya program ini dapat memberikan manfaat yang sebaik-baiknya," ucap Benyamin.
Benyamin menambahkan dengan diperbaikinya rumah warga yang tidak layak huni, akan memberikan manfaat mengenai penggunaan keuangan untuk hal yang lainnya. Sehingga, warga tidak banyak mengeluarkan uang untuk memperbaiki rumah yang mengalami kerusakan.
"Saya minta ini dikawal oleh Camat, Lurah, RW, RT, BKM dikawal betul-betul supaya semua prosesnya, pembangunannya bisa berjalan dengan baik," tutup Benyamin