Ini Dia 10 Orang Buron Polda Banten

           Ilustrasi 

Cipasera - Polda Banten mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO)  sebanyak 10 orang buron karena melarikan diri.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan,  10 orang yang masuk dalam DPO ini memiliki sangkutan hukum di Polda Banten.

“Orang yang kami masukkan dalam DPO ini merupakan orang yang memiliki sangkutan hukum di Polda Banten, namun yang bersangkutan kabur atau melarikan diri sehingga kami mengeluarkan DPO,” kata Ade, Sabtu 20/8/22

Berikut daftarnya 10 orang yang masuk  DPO: 

1. Mohamad Julianto (32) laki-laki alamat terakhir kp. Serdang RT.006, RW. 002, Ds. Cipete Kec. Curug, Kota Serang, ciri-ciri tinggi badan : 160 cm, jenis rambut : lurus, warna kulit : sawo matang persangkaan penggelapan dalam jabatan Dasar LP/371/Banten, Tanggal 22 Oktober 2019.

2. Syamsuardi bin h. Syharul (51) laki-laki alamat terakhir kp. Baru rt. 01 rw. 03 desa cikoneng kec. Anyar kab. Serang, ciri-ciri tinggi badan : 160-167 cm, jenis rambut : pendek,lurus, hitam, warna kulit : sawo matang persangkaan penggelapan dan penipuan Dasar LP/330/Banten, Tanggal 25 Oktober 2018.

3. Tugabus Efi Rafiudin (50) laki-laki alamat terakhir Bukit Permai Blok B No 7 Rt/Rw 001/015 Kel. Serang Kota Serang Prov. Banten, ciri-ciri tinggi badan : 160-167 cm, jenis rambut: pendek,lurus, hitam, warna kulit : sawo matang persangkaan penggelapan dan penipuan Dasar LP/52/Banten, Tanggal 02 Febuari 2019.

4. C. Rita M Ginting (51) perempuan alamat terakhir jln. Raya kali jati rt. 016 rw. 006 ds. Marengmang kec. Kali jati kab. Subang prov. Jawa barat., ciri-ciri tinggi badan : 160-167 cm, jenis rambut : pendek,lurus, hitam, warna kulit : sawo matang persangkaan penggelapan dan penipuan Dasar LP/272/Banten, Tanggal 27 Juli 2017.

5. Suheryani Als Suheri Bin Sanobi (41) Laki-laki, alamat terakhir kp. Cimande Rt.017/006 Ds. Saketi Kec. Saketi Kab. Pandeglang., ciri-ciri jenis rambut : ikal, warna kulit : sawo matang, bentuk muka lonjong, hidung mancung, persangkaan penggelapan Dasar LP/400/Banten, Tanggal 29 Desember 2016.

6. Emat Rohmatulloh Bin M. Yasin (42) Laki-laki, alamat terakhir kp. Bungur Copong Rt.09/03 Ds. Bungur Copong Kec. Picung kab. Pandeglang, ciri-ciri perawakan kurus, tinggi 165 cm, jenis rambut : ikal, warna kulit : sawo matang, bentuk muka tirus, persangkaan penggelapan dan penipuan Dasar LP/400/Banten, Tanggal 29 Desember 2016.

7. Waren Nahappun (34) Laki-laki, alamat terakhir kp. Cijingga rt.007/004 ds. Cijingga kec. Cikarang selatan kab. Bekasi, ciri-ciri, jenis rambut : lurus hitam, warna kulit : kuning langsat, hidung pesel, bentuk muka kotak, persangkaan penggelapan dan penipuan Dasar LP/56/Banten, Tanggal 06 Februari 2017.

8. Sanusi (34) Laki-laki, alamat terakhir kp. Teritih rt.006/001 ds. Kibin kec. Kibin kab. Serang, ciri-ciri perawakan sedang, tinggi 170 cm, jenis rambut : ikal, warna kulit : sawo matang, bentuk muka lonjong, persangkaan penggelapan dan penipuan Dasar LP/56/Banten, Tanggal 06 Februari 2017.

9. H. Nurdin arsyudin bin kh. Arsyudin (42) Laki-laki, alamat terakhir kp. Sukasirna rt. 002/004 ds. Tenjo kec. Tenjo kab. Bogor, ciri-ciri perawakan sedang, tinggi 168 cm, jenis rambut : hitam, warna kulit : sawo matang, bentuk muka oval, persangkaan penggelapan dalam jabatan dan pemalsauan, Dasar LP/163/Banten, Tanggal 23 Mei 2016.

10. Anton Hilman (43) Laki-laki, alamat terakhir Link Seneja Rt 003 Rw 001, ciri-ciri tinggi 186 cm, jenis rambut : ikal, warna kulit : sawo matang, persangkaan penggelapan dalam jabatan dan pemalsauan, Dasar LP/88/Banten, Tanggal 02 Maret 2021.

Polda Banten  menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui tentang keberadaan para daftar DPO tersebut dapat melapor ke kantor polisi terdekat atau langsung datang ke kantor Ditreskrimum Polda Banten.

“Sesuai dengan evaluasi periodik yang telah dilakukan Ditreskrimum pada pertengahan Agustus 2022 lalu, penyidik diminta untuk mengakselerasi perkara-perkara yang tersangkanya belum berhasil ditangkap, sehingga bekerjasama dengan Bidhumas Polda Banten kemudian meminta bantuan ke publik,” tutup Ade. (Hm/*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel