Dua Tukang Palak Sopir Truck Ditangkap Polisi Balaraja. Minta Duit dan Pecahkan Kaca



Cipasera – Polisi Aparat  menangkap dua orang pria pelaku pemalakan uang sopir truk kontainer di Kab Tangeranf. Selain memaksa meminta uang, kedua pelaku juga memecahkan kaca kendaraan yang viral medsos. 

Kapolresta Tangerang, Banten Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Arah Gerbang Tol Balaraja Barat. “Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/08) di Jalan Raya Arah Gerbang Tol Balaraja Barat,” kata Raden pada Minggu (28/08).

Kedua pria pelaku berinisial IU alias Jabeng (29), warga Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang dan MSW alias Bayong (21), warga Kecamatan Balaraja.

“Keduanya kami amankan saat dalam pelarian yakni di Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu (27/08),” terang Romdhon.

Romdhon menjelaskan, awal mulanya kedua pelaku meminta uang kepada sopir kontainer. Namun sopir enggan memberi. Pelaku IU kemudian menaiki mobil yang sedang terjebak macet lalu melakukan pemukulan terhadap sopir. “Sopir kemudian turun dan sempat bersitegang dengan kedua pelaku, namun dilerai warga,” ucap Romdhon.

Saat sopir melanjutkan perjalanan, kendaraan kembali terjebak macet. Tidak disangka, para pelaku masih mengejar kendaraan. Kemudian melempar botol kaca bekas minuman energi ke arah kaca depan kendaraan. “Akibat lemparan itu, kaca kendaraan retak dan pecah. Sopir pun kembali turun dan mengejar kedua tersangka sambil merekam peristiwa,” tutur Romdhon.

Kedua pelaku kemudian melarikan diri. Sedangkan sopir membuat laporan ke Polsek Balaraja. Video itu pun kemudian viral di media sosial. Setelah mengetahui identitas kedua pelaku, polisi kemudian melakukan pengejaran ke Bakauheni sebab pelaku ada disana. 

Di Bakauheni polisi mengamankan kedua pelaku dan membawa Polsek Balaraja. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Red/rl)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel