Suami Tusuk Istri, Kini Dinyatakan DPO

Polisi saat beri keterangan 


Cipasera -Polisi masih  mengejar  pria yang menusuk istrinya   pada Jumat, 21/10/22 sekitar pukul 21.30 Wib di rumah korban  di Desa Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.

Saat dikonfirmasi Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi mengatakan,  pihaknya saat masih  melakukan pengejaran terhadap pelaku. "Adapun korbannya berinisial AP (20). Sedangkan  pelaku  berusia 20 tahun saat ini masih DPO," kata David pada Rabu (26/10).

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (kdrt) ini diketahui oleh keluarga korban. Lalu paman korban datang melapor ke Polsek Kramatwatu di hari dan tanggal yang sama sekitar pukul 23.30 Wib.

 "Menindaklanjuti laporan tersebut personel Polsek Kramatwatu langsung mendatangi RS Kurnia tempat dimana korban dirawat," tambahnya.

Petugas pun mencatat identitas korban, pelaku dan para saksi untuk diminta keterangannya. "Hingga Senin (24/10) sekitar pukul 16.00 Wib, korban masih mendapatkan perawatan medis di RS Kurnia, kata David. 

"Penyidik masih menunggu kondisi kesehatan dan psikologis korban membaik untuk dimintai keterangan. Petugas juga terus melakukan proses penyelidikan dan mengejar terduga pelaku," tutup David. */red)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel