Lima Begal Motor di Tangerang Diringkus, Empat Jadi DPO

    Lima begal yang ditangkap (baju orange)


Cipasera  - Aparat Polsek Panongan, Polresta Tangerang, Banten menangkap lima orang pelaku begal terhadap driver ojek online di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang yang beraksi beberapa hari lalu. 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan,  lima pelaku tersebut merupakan komplotan  sembilan orang. Mereka  diduga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban seorang pria berinisial HG yang merupakan driver ojek online yang sedang mengantar makanan.

"Peristiwa itu terjadi pada saat korban yang bekerja sebagai kurir makanan  dengan aplikasi dan sedang mengantarkan pesanan," kata Romdhon kepada wartawan   Selasa 01/11/2022.

Adapun peristiwa pembegalan tersebut terjadi di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang pada Senin (17/10). Saat itu, korban yang hendak mengantar makanan dipepet satu unit sepeda motor yang ditumpangi tiga orang. Mereka membawa senjata tajam berupa celurit.

"Pada saat korban ingin memutar balik, korban dipukul dari belakang menggunakan celurit hingga korban terjatuh. Pada saat korban terjatuh salah satu pelaku mengarahkan celurit ke arah korban.  Korban menghindar dan berlari untuk menyelamatkan diri meninggalkan sepeda motor," papar Romdhon. Korban mengalami luka di bererapa bagian badan dan motornya dibawa kabur oleh pelaku.

Setelah kejadian, korban melapor ke polisi dan tidak membutuhkan waktu lama kemudian sejumlah pelaku ditangkap di dua wilayah yang berbeda yakni di Banten dan Jawa Barat.

"Tim pun bergerak untuk melakukan penangkapan di dua tempat secara bersamaan. Kami berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian dan satu orang penadah," terang Romdhon.

Romdhon merinci bahwa satu orang tersangka ditangkap di wilayah Panongan Tangerang berinisial AA, tiga tersangka ditangkap di  Bekasi masing-masing berinisial YP, ADS, DAI, dan satu orang di  Serang berinisial MD yang berperan sebagai penadah.

"Dari penangkapan tersangka di wilayah Serang, kami juga mengamankan 12 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. Sementara dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku sudah berulangkali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polda Banten," ungkap Romdhon.

Diakhir, Romdhon mengungkapkan bahwa selain lima pelaku, Polresta Tangerang juga tengah memburu empat daftar pencarian orang (DPO) yang masih merupakan komplotan pelaku begal. (Ris)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel