Pasca Kebakaran di PWI 1 di Serang, Tiga Saksi Dimintai Keterangan

       Polisi olah TKP


Cipasera - Polsek Cikande Polres Serang melaksanakan pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasca terjadinya kebakaran di PT. Parkland Word Indonesia 1 (PWI 1)  di desa Nambo Ilir, Kec Kibin, Kab Serang, Banten  pada Selasa 08/11/22

Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan mengatakan, atas kejadian itu ia menemui saksi mata meminta keterangan.  "Menurut tiga saksi mata,  kebakaran PWI 1 terjadi pada Selasa  08/11 sekitar pukul 03.15 Wib," kata Andhi mengutip keterangan Saksi. "Saat  kejadian Saksi Mata atas nama Sukarna (54) Supervisor, Yono (52) Mekanik Engineering dan Heri (48) Chip Pres sedang melakukan pekerjaan di sekitar gedung press PT. PWI 1," kata Andhi.

Andhi menambahkan, terkait  kejadian kebakaran,  saat itu ketiga saksi melihat tabung thermopack yang berada disamping gedung press mengeluarkan asap dan tiba-tiba meledak mengeluarkan api dan  membakar sebagian gedung pres PT. PWI 1.

"Tak lama tiga unit mobil pemadam kebakaran segera menghampiri TKP yang membantu memadamkan kebakaran tersebut sehingga api dapat dipadamkan sekitar pukul 05.30 Wib," ujar Andhi.

Akibat kebakaran kerugian material belum bisa dihitung. "Masih dihitung dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, " kata Andhi.

Dengan olah TKP, kata Andhi, Polsek Cikande telah  melakukan tindakan penanganan,  mendatangi TKP, memasang garis polisi dan mencatat serta meminta keterangan para saksi," tutup Andhi. (red/*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel