150 Warga Serang Dapat Bantuan EUP



Cipasera - Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang diberikan Pemerintah Provinsi merupakan salah satu pemenuhan hak dan kewajiban bagi masyarakat. Salah satu usaha Pemerintah dalam melaksanakan perintah rakyat.

“Kita akan selalu mengoptimalkan bersama dalam pemenuhan hak dan kewajiban sebagai Pemerintah dan masyarakat,” kata Pj Gubernur Banten  saat salurkan UEP) di Gedung Korpri, Kota Serang. Sabtu, (10/12/2022).

Diharapkan, bantuan tersebut mampu menjalin tali asih antara Pemerintah dan masyarakat. Sehingga bantuan yang diberikan ini mampu dimanfaatkan dengan baik.

Al Muktabar juga berharap, bantuan tersebut mampu meningkatkan perekonomian masyarakat. 

Tidak hanya itu, Al Muktabar juga mengimbau agar masyarakat mampu memiliki sikap tekun dalam melaksanakan suatu usaha. Sehingga ke depannya mampu memiliki peluang yang bisa meningkatkan pembangunan .

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa berharap bantuan yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan baik dan semaksimal mungkin oleh penerima sehingga mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.

“Dengan tujuan memberikan bantuan pada pelaku usaha dan yang lainnya, saya harap bantuan ini akan terus ada dan bisa dimanfaatkan dengan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Selain itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengungkapkan ada sekitar 150 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Kota Serang.

Sebagai informasi, selain pemberian bantuan Usaha Ekonomi Kreatif (UEP).  Pada kesempatan ini juga Pemprov Banten memberikan bantuan lainnya, diantaranya 1 unit bantuan kursi roda, 1 unit bantuan tongkat, bantuan sosial anak, bantuan lanjut usia dan bantuan lainnya.(ris)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel