DIPA dan TKD Diserahkan Pj Gubernur. R 17, 8 T Untuk Transfer Daerah

       Saat pembagian DIPA

Cipasera -Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2023 sekaligus simbol dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2023. DIPA dan TKD diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan daerah maupun nasional dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Itu adalah hal mendasar, jadi kita di situasi ini dengan segala keadaannya nasional dan global yang membutuhkan percepatan dan yang diinginkan dari target itu, ” ungkap Al Muktabar usai menghadiri Penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2023 kepada perwakilan Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah di di Pendopo Gubernur Banten,  Kota Serang, Senin, 5/12/2022

Dikatakan, penyerahan DIPA dan TKD tersebut akan menjadi basis dasar untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang memiliki keterkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.

“Amanat tadi secara teknis dari Ibu Menteri Keuangan agar dana ini digunakan sesuai peraturan perundang-undangan dan tahapannya untuk bisa dipercepat. Karena pada dasarnya agenda biaya sudah disampaikan kepada kita baik itu melalui DIPA atau Buku TKD,” katanya.

Selanjutnya, Al Muktabar menuturkan pihaknya akan menggunakan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Banten sebagai dasar untuk menetapkan agenda pemerintah yang akan dijadikan konsentrasi pada tahun 2023.

“Atas itu, maka beberapa di antaranya terkonsentrasi di OPD sesuai dengan bidang yang diperuntukan bagi perencanaan yang sudah kita persiapkan dari awal, tentu dengan perencanaan yang baik pekerjaan setengah telah selesai,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Wilayah DJPB Prov. Banten Mohammad Dody Fachrudin menyampaikan APBN tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi, namun tetap meningkatkan kewaspadaan dalam merespons gejolak global yang masih terus berlangsung.

“Dari total Belanja Negara yang direncanakan tersebut, sebesar Rp28,9 triliun dialokasikan ke Provinsi Banten dalam bentuk belanja Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp11,1 triliun dan Dana Transfer ke Daerah termasuk Dana Desa sebesar Rp17,8 triliun,” ujarnya.

Selain itu, dirinya menuturkan alokasi belanja Kementerian Negara/Lembaga untuk Provinsi Banten, sebesar Rp11,1 triliun akan dialokasikan kepada 37 Kementerian Negara/ Lembaga yang terdiri dari 365 Satuan Kerja yang disalurkan oleh 3  Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten.

“Sedangkan untuk Alokasi Transfer Ke Daerah dianggarkan sebesar Rp17,8 triliun termasuk dana desa. Nominal berbeda-berbeda, tentu itu parameternya diantaranya luas, jumlah penduduk dan kemudian kinerjanya serta beberapa hal lainnya,”katanya. (Ris)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel