Farid Firman Dilantik Jadi BPKP Banten. Kerangka Kerja Perlu Pengawasan.
Cipasera - Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten Farid Firman dilantik menggantikan R Bimo Gunung Abdulkadir, di Pendopo KP3B Curug, Kota Serang, Rabu 11/1/2023.Pelantikan dilakukan Pj Gubernur Banten Al Muktavar.
Muktabar mengatakan, capaian retribusi daerah, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) telah mencapai 3 dan nilai kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) telah mencapai 3 pula. BPKP RI menilsi, itu menjadi potensi Provinsi Banten untuk mencapai target yang cukup tinggi.
Masih menurut Al Muktabar, saat ini situasi Provinsi Banten dalam kondisi baik. Hal itu mengacu pada Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Provinsi Banten berada di atas Nasional. Meski dalam situasi sulit, Pemprov Banten terus berupaya mengoptimalkan lapangan kerja. Pengurangan Angka Kemiskinan terus dioptimalkan pencapaiannya.
“Itu semua adalah bagian kebersamaan kita dalam membangun Provinsi Banten. Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kinerja kita bersama, “ ungkapnya.
Dijelaskan, rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan BPKP menjadi pedoman Pemprov Banten dalam melaksanakan pembangunan daerah. Khususnya kaitan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang secara spesifik arahan-arahan kebijakan dengan akselerasi kinerja Pemerintahan Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
“Kerangka kerja kita ke depan, tentu sangat penting untuk dilakukan pengawasan-pengawasan. APIP maupun pemeriksa yang merupakan mandatory dari negara seperti BPK kemudian Aparat Penegak Hukum kita terus bergandengan tangan dan selalu mendapatkan pendampingan dalam upaya kita menggiatkan pembangunan,” tambahnya.
Sementara Sekretaris Utama BPKP RI Ernandhi Sudarmanto mewakili Kepala BKPK RI Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan, berdasarkan penelusurannya, Provinsi Banten telah menetapkan kebijakan pembangunan dalam RKPD Tahun 2023 dengan mengangkat beberapa isu strategis yang relevan dengan pembangunan daerah.
“BPKP mengawal upaya pencapaian tujuan program atau kegiatan Pemerintah melalui pengawasan intern yang berkualitas,” tambah Ernandhi.
Dipaparkan beberapa hasil pengawasan BPKP pada Pemerintah Daerah di Provinsi Banten antara lain, maturitas SPIP di seluruh wilayah Provinsi Banten telah mencapai 3, dan nilai kapabilitas APIP telah mencapai 3.
Substansi dari pencapaian ketiga hal ini merupakan potensi mencapai target Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Banten. (hor)