Disperindag Banten Punya Tiga Tugas Berat di 2024

Produk UKM Banten 

Cipasera - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten pada Tahun 2024 mendapatkan tugas,  pengendalian inflasi, Bangga Buatan Indonesia (BBI), serta pembinaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). .

Hal itu diungkapkan Kepala Disperindag Provinsi Banten Babar Suharso saat  dalam Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Cilegon, Jum'at 17/2/2023

“Setiap Kepala Daerah harus mengawal itu. Sehingga Disperindag Provinsi dan Kabupaten/Kota memiliki tugas sama dalam pengendalian inflasi,” katanya.

Dikatakan juga, dalam pengendalian inflasi melibatkan banyak pihak. Mulai dari Pemerintah, Aparat Penegak Hukum (APH), akademisi, pelaku usaha, BUMN, BUMD, hingga asosiasi.   

Tugas besar kedua, lanjutnya, pada Gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI). Disperindag Provinsi Banten pada tahun 2022 menjadi Ketua Harian Percepatan Gerakan Bangga Buatan Indonesia dan berlanjut di Tahun 2023.

“Dengan Bangga Buatan Indonesia, otomatis memperbesar penggunaan produk-produk UMKM,” ungkapnya.

Masih menurut Babar, pada tugas membina dan memperkuat UMKM masih ada kaitannya dengan pengendalian inflasi dan Bangga Buatan Indonesia.

“Tiga amanat ini yang akan kita bahas. Prioritas Nasional yang di Provinsi Banten perlu kita sinergikan. Juga prioritas Kabupaten/Kota perlu pula kita sinergikan. Contohnya usulan Kawasan Industri Kimia untuk menjadi Proyek Strategis Nasional,” ungkapnya.*



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel