Ferdiandyah : Kurikulum Merdeka Belajar Tidak Wajib. Masih Banyak Infrastruktur Belum Mendukung
Komisi X di SMA Bali
Cipasera - Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mengatakan, sekolah tidak harus melaksanakan Kurikulum Merdeka, Merdeka Belajar (KMMB). Hal itu merujuk pada penegasan Sekretaris Badan standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (SESBAKASEP), Kementerian Pendidikan, Suyadi Prawiro kepada dirinya.
Ferdyansyah mengungkap hal tersebut saat dirinya kunjungan kerja ke Bali bersama Komisi X DPR RI dan mendatangi SMAN I Denpasar.
"Disini kami mendapat keluhan dari sekolah ini yang notabene merupakan sekolah yang cukup lengkap sarana prasarana dan gurunya, yakni terkait pelaksanaan KMMB (Kurikulum Merdeka, Merdeka Belajar). Ini artinya apa? kurikulum tersebut masih menimbulkan banyak masalah di sekolah ini, serta di sekolah lainnya, " ujar Ferdiansyah saat meninjau SMAN I Denpasar, Bali, Jumat 17/02/2023.
Namun, lanjutnya, dengan statement dari SESBAKASEP tersebut, dirinya kembali mengingatkan dan menegaskan bahwa sekolah tidak wajib melaksanakan KMMB. Artinya jika sekolah itu tidak sanggup, diperbolehkan untuk tidak melaksanakan kurikulum tersebut.
Untuk itu, politisi dari Fraksi Partai Golkar ini akan mensosialisasikan pernyataan dari SESBAKASEP Kementerian Pendidikan ke daerah-daerah. Pasalnya, dalam prakteknya di lapangan, pihaknya banyak mendapat keluhan dari sekolah-sekolah yang mengaku diwajibkan untuk menjalankan Kurikulum tersebut.
Dijelaskan Ferdiansyah, sejatinya Komisi X DPR RI tidak alergi terhadap perubahan. Tapi, perubahan tersebut bukan sesuatu yang drastis, melainkan bertahap dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi Indonesia beserta seluruh aspek di dalamnya. Karena banyak daerah belum memiliki infrastruktur yang mendukung menjalankan KMMB. Seperti listrik dan jaringan internet yang memadai, fasilitas komputer dan laptop, serta kemampuan guru atau tenaga pendidik untuk menjalankan kurikulum tersebut.
"Sekali lagi ditegaskan, jangan jadikan guru dan siswa kelinci percobaan Kurikulum Merdeka Merdeka Belajar. Karena pada akhirnya masyarakat yang kurang paham akan menyalahkan guru atas kondisi tersebut," ujarnya. (Red/LP)