Lima Pejabat Dilantik Pj Gubernur



Cipasera - Lima pejabat fungsional pengawas sekolah ahli utama dan widyaiswara ahli utama  Pemprov  Banten dilantik Pj Gubernur Al Muktabar. Pelantikan dilakukan di Pendopo KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (2/2/2023).

Lima pejabat fungsional itu yakni Maslihah Kurdi dan Endan Suwandana sebagai Widyaiswara Ahli Utama. Hikmat, Eko Supartono, Ujang Saprudin dimana masing-masing sebagai Pengawas Sekolah Ahli Utama.

Pelantikan pejabat-pejabat di atas merupakan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1/F Tahun 2022 tentang Pemberhentian Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Dan Penangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama yang ditetapkan di Jakarta pada 1 November 2022 serta lampiran Keppres RI Nomor 46/M Tahun 2022. 

Kemudian Keppres RI Nomor 1/M Tahun 2023 tentang pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama  6 Januari 2023 atas nama Endan Suwanda widyaiswara ahli utama,

Selain para pejabat yang dilantik, pelantikan dan pengambilan sumpah itu juga dihadiri para pejabat eselon II di lingkup Pemprov Banten. 

Al Muktabar mengungkapkan, pelantikan yang dilakukan ini sudah sesuai aturan yang berlaku, dan SK jabatan terhadap para pejabat yang dilantik ini langsung ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, karena kelompok jabatan ini masuk dalam kategori JPT Madya dan Jabatan Ahli Utama.

“Mudah-mudahan ini bagian dari yang peta karir ASN yang patut diteladani dalam pencapaian tertinggi suatu jabatan baik fungsional maupun struktural,” katanya.

Dikatakan Al Muktabar, jabatan widyaiswara merupakan pengajar bagi ASN, sedangkan untuk ahli utama posisinya sama dengan guru besar di suatu universitas. Sehingga kita berharap, dengan adanya pejabat ahli utama ini upaya peningkatan profesionalisme aparatur itu bisa dipandu oleh beliau-beliau. *



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel