Advokat Anggota Peradi Diambil Sumpahnya Di Pengadilan Tinggi Banten

     Jhonson Panjaitan 

Cipasera - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)  kembali melantik   advokat Di Pengadilan Tinggi Banten di Aula Pengadilan Tinggi Banten, Jum’at 17/3/2023.

Wakil Ketua Umum Peradi Johnson Panjaitan, S.H, M.H mengatakan,  secara formal ini pelantikan para advokat menjadi advokat . Dengan demkkian bergabungnya orang orang muda ini untuk memperjuangkan keadilan, kesejahteraan, kepastian hukum, dan penegakan hukum dilakukan secara benar di negara yang tercinta ini sesuai dengan konstitusi Pancasila. 

“Anak anak muda ini, ini harus ditantang karena mereka ini biasanya punya energi dan kemampuan yang luar biasa," kata Jhonson, "Dan berani menjawab tantangan nya membangun sejarahnya sendiri dengan membela orang orang atau masyarakat yang tertindas yang membutuhkan bantuan dan pembelaan dari para advokat,” tegasnya.

Sekertaris DPN Imam Hidayat, S.H, M.H menjelaskan,  kita awali  pengankatan calon advokat oleh organisasi. Kami berikan pembekalan pembekalan bagaimana menjalankan profesi.  Jadi pengangkatan menjadi ranah dari organisasi advokat, setelah itu baru diambil sumpah oleh pengadilan tinggi Banten.  Sehingga seorang advokat itu bisa berpraktek.

“Harapannya setelah calon calon advokat ini menjadi advokat sesuai dengan arahan Wakil Ketua Umum kita,  bahwa advokat adalah seorang pejuang  untuk menegakkan hukum keadilan, membawa manfaat bagi masyarakat,” ujar Imam.

Terakhir, Imam mengucapkan  selamat atas telah disumpahnya para advokat. Semog sukses dalam menjalani karir. 

Salah satu advokat yang dilantik, Wanda mengatakan, perasaannya lega setelah dilantik dan ke depannya bisa menjadi berkah untuk orang lain. "Advokat itu  cita- cita dari kecil," kata Wanda. (Red/t)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel