Ketua KPU Banten Gagal Seleksi Tes Tertulis & Psikologi

Wahyul Furqon Ketua KPU Banten 2018 - 2023

Cipasera – Tim Seleksi Calon Anggota KPU  mengumumkan Empat orang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten periode 2018-2023  lolos seleksi,  yakni Agus Sutisna, Eka Satialaksmana, Nurkhayat Santosa, dan Ramelan, Selasa 14/3/23

Dengan demikian tujuh anggota KPU Banten periode lalu yang ikut mendaftar, tiga yang gagal  seleksi tertulis dan tes psikologi calon anggota KPU Provinsi Banten periode 2023-2028.

Pengumuman yang ditandatangani Ketua Tim Seleksi Ahsanul Minan dan Sekretaris Tim Seleksi Dr. Dena Widyawan itu menyatakan 28 orang lulus dan berhak untuk mengikuti seleksi berikutnya. Dari 28 orang yang lulus tersebut, tiga nama tidak tercantum lagi, yakni  Ketua KPU Banten dan dua anggota yakni Wahyul Furqon, Mashudi, dan Rohimah.

Salah satu anggota Tim Seleksi  Supadmo kepada wartawan menyatakan,  pengumuman tersebut sudah resmi disampaikan kepada masyarakat. “Sebelum diumumkan, kami sudah periksa berulang kali agar tidak terjadi kesalahan,” tutur Supadmo.

Supadmo menjelaskan agar calon anggota yang dinyatakan lulus  mempersiapkan diri untuk mengikuti proses seleksi berikut. “Jaga kondisi fisik agar tetap sehat dan dapat mengikuti ujian,” tutur Supadmo.

Ketika ditanya dari 28 orang yang dinyatakan lulus jumlah perempuan hanya lima orang tidak sampai 30 persen seperti diatur dalam udang-undang?

Supadmo hanya menjawab, tim seleksi dalam melaksanakan tugas tetap memperhatikan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen. Dan  keterwakilan perempuan tidak memberikan hak istimewa. Mereka tetap mengikuti dan semua persyaratan wajib diiikuti. Artinya, mereka tetap mengikuti prosedur normative yang sudah diatur.(red/ris)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel