Indomie Taiwan Ditarik Diduga Mengandung "Etilen Oksida". Begini Tsnggapan BPPOM

     Pekerja Indonesia di Taiwan

Cipasera  -  Penarikan dari pasaran mie instan merk Infomie oleh otoritas Taiwan, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) pun menanggapi soal temuan etilen oksida pada produk tersebut. Katanya, itu sudah sesuai di Indonesia.

BPOM menambahkan,  Indonesia telah mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.

Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mie instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada.

"Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar," tulis BPOM dalam keterangan resmi, Kamis (27/4/2023).

Lebih lanjut, BPOM memerintahkan pelaku usaha termasuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk untuk melakukan mitigasi risiko, guna mencegah terjadinya kasus berulang dengan melakukan hal sebagai berikut:

Menjaga keamanan, mutu, dan gizi produk pangan olahan yang diproduksi dan diekspor serta memastikan bahwa produk sudah memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.

Memastikan penanganan bahan baku yang digunakan untuk seluruh produk baik lokal maupun ekspor agar tidak tercemar EtO antara lain : memilih teknologi pengawetan bahan baku dengan menggunakan metode non fumigasi seperti sterilisasi uap pada pra-pengapalan; meminimalkan penggunaan bahan tambahan pangan yang mengandung residu EtO pada proses produksi dan/atau menggunakan teknik pengolahan suhu tinggi untuk memastikan EtO menguap maksimal.

Melakukan pengujian residu EtO di laboratorium terakreditasi untuk persyaratan rilis produk ekspor dan melaporkan kepada BPOM.

Sebelumnya diberitakan Departemen Kesehatan Taipei menarik dua produk mi instan lantaran ditemukannya zat karsinogen atau pemicu kanker, yakni etilen oksida yang melebihi ambang batas. Kedua produk mi instan tersebut diketahui ada yang berasal dari Indonesia dan Malaysia.

Adapun produk mi yang berasal dari Indonesia bermerek Indomie Rasa Ayam Spesial. Pada bumbu mi instan produk Indonesia, ditemukan mengandung 0,187 mg/kg etilen oksida.

Taiwan melaporkan temuan etilen oksida melebihi batas pada dua produk mi instan, yakni Indomie: Rasa Ayam Spesial asal Indonesia dan Ah Lai White Curry Noodles dari Malaysia. Diketahui, bahan tersebut bersifat karsinogen atau menyebabkan kanker. (Dtk)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel