Ada Kasus Laporkan, SAPA 129 Layanan Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan.



Cipasera -  Aktivasi layanan pelaporan dan perlindungan korban melalui program Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Terintegrasi  SAPA 129 diharapkan dapat mendorong percepatan penanganan aduan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

" SAPA 129 merupakan salah satu layanan aduan yang digagas Kementerian PPPA RI," kata Sekda Banten Virgojanti di  KP3B Curug, Kota Serang, Kamis 5/10/2023. "SAPA 129 dapat menjadi suatu layanan yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam membuka akses layanan pelaporan terhadap tindak kekerasan yang dialami perempuan dan anak

Selanjutnya, Virgojanti juga menyampaikan dengan layanan SAPA 129 yang terintegrasi antara pusat dan daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan. Terlebih Agen SAPA 129 di UPTD PPA saat ini dapat membantu dalam penanganan laporan yang masuk, hingga mamantau perkembangan kasus-kasus yang ditangani oleh  UPTD PPA Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.

 "Dengan telah diaktivasinya layanan SAPA 129 terintegrasi ini di tingkat Provinsi akan dapat memberikan kepastian dalam hal kecepatan dan ketepatan pada saat menangani kasus," katanya.

Selain itu, Virgojanti menuturkan dalam rangka menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemprov Banten terus melakukan upaya memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat untuk bagaimana mencegah tindak kekerasan sebagai langkah preventif. 

Tidak hanya itu, Pemprov Banten juga telah bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,  agar masyarakat berani menyampaikan informasi terkait adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

 "Kita juga mendorong sosialisasi tersebut dilakukan di sekolah-sekolah, sehingga diharapkan tidak ada kasus kekerasan maupun bullying. Kita juga meminta terhadap lingkungan keluarga yang menjadi garda terdepan," tuturnya.

 Plh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian PPPA Dwi Budi Prasetyo Supadi menyampaikan pihaknya berharap layanan SAPA 129 tersebut dapat terintegrasi dengan seluruh Provinsi di Indonesia pada akhir tahun 2023. 

 "Maka dibutuhkannya komitmen dari masing-masing daerah, untuk saat ini kita memberikan dukungan ke daerah untuk pengangkatan operator dan petugas respon kasus. Dan diharapkan kedepan daerah mampu mengembangkan itu," ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Sitti Ma'ani Nina mengatakan dengan layanan SAPA 129 terintegrasi ini memberikan akses kepada masyarakat untuk dapat melaporkan kekerasan kepada perempuan dan anak.

"SAPA 129 dapat dilaporkan dimana saja dan oleh siapa saja, sehingga penanganannya lebih cepat dan hemat," katanya.(red/*)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel