Polda Metro Periksa 15 Saksi Kematian TF di Metro Garden Tangerang

   AKBP Samian

Cipasera - 15 saksi yang terkait dengan tewasnya petugas imigrasi berinisial TF (23) telah diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Hal itu diungkap  Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 4 Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian,  Senin 6/11/23.

Seperti dikutip Antara, Samian mengatakan, dengan demikian ada dua saksi tambahan. Adanya penambahan saksi tersebut,  salah satunya penghuni yang ada di sekitar lokasi.

Samian  juga menjelaskan, sebelum peristiwa nahas itu terjadi, korban sempat pergi ke sebuah tempat di Jakarta Barat bersama pelaku dan dua orang lainnya.

Namun, Samian  tidak menjelaskan mereka pergi kemana. "Untuk kegiatan tersebut masih didalami," ucapnya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya merilis telah memeriksa 13 saksi, yang di antaranya adalah lima saksi dari sekuriti (pengamanan) dan dua saksi dari bagian mesin (engineering).

Kemudian, dua saksi dari tempat terakhir yang dikunjungi oleh para pihak serta dari keluarga juga sudah diambil keterangan.

Namun, Samian belum menjabarkan secara detail tentang informasi TF terjatuh akibat didorong oleh WN Korea Selatan berinisial KH.

Seperti diketahui, TF ditemukan tewas pada Jumat (27/10) di Apartemen Metro Garden, Karang Tengah, Tangerang, Provinsi Banten.(Red/antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel