Ditangkap Pencuri Mobil Bak di Cileduk. Dua Lainnya Kabur



Cipasera - US salah satu pelaku pencurian mobil bak di Ruko Metro Permata, Kecamatan Karang Tengah ditangkap polisi  Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota. Sementara dua rekannya lolos.

Hal itu dikatakan Kapolres Kota Tangerang Kombes Zain Nugroho, Selasa 7/11/23.

"Satu pelaku berinisial US yang merupakan otak  pencurian mobil bak terbuka telah kita tangkap," kata tegas Zain.

Zain menambahkan,  dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri, saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh petugas. Identitas keduanya telah dikantongi anggota untuk dilakukan penangkapan.

Disebutkan,  peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/11) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban bernama Evi Sulastri yang melaporkan bahwa mobil bak terbuka jenis L 300 Nopil B9287 BVT miliknya telah hilang dicuri saat terparkir di depan Ruko Metro Permata, Blok A2, Karang Mulya.

Pencurian dilakukan dengan membobol pintu mobil dan merusak kunci mobil menggunakan kunci T. Petugas yang sedang melakukan patroli rutin kewilayahan menerima laporan korban yang kehilangan mobilnya.

Lalu  dilakukan penyelidikan,  anggota mendapatkan informasi jika mobil milik korban melintas di wilayah Kreo Selatan dan segera melakukan pengejaran.

"Dari penyergapan tersebut dua dari tiga pelaku pencurian berhasil melarikan diri," ujarnya.

Pelaku yang berhasil ditangkap, diancam dengan pasal 363 KUHP jo 55 KUHP jo 56 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun.(red/ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel