KPU Tangsel Butuh 26 Ribu Lebih Petugas KPPS. Pendaftaran Mulai Hari Ini

     Kantor KPU Tangsel

Cipasera - Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka lowongan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk 26.768 orang yang bertugas untuk Pemilu 2024.

Kepala Divisi SDM dan partisipasi Masyarakat KPU Kota Tangsel Heni Lestari di Tangerang Selatan mengatakan,  Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka lowongan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk 26.768 orang. 

Pendaftaran  dimulai hari Senin 11/12/23  hingga 20/12/ 2023. Dan bisa dilakukan melalui kantor sekretariat panitia pemungutan suara (PPS) yang berada di setiap kelurahan sesuai domisili. "Mulai hari ini, silakan daftar" kata Heni, Senin 11/12/23.

Masih menurut Heni,  kebutuhan 26.768 orang anggota KPPS ini disesuaikan dengan jumlah  tempat pemungutan suara (TPS)  berjumlah 3.824 TPS. Untuk satu TPS dibutuhkan tujuh orang. 

Heni juga menyebutkan, bagi mereka yang diterima sebagai   anggota KPPS akan mendapatkan honor.   Sesuai peraturan  kementerian keuangan, honornya  sebesar Rp1,2 juta untuk ketua dan Rp1,1 juta untuk anggota.

Penerimaan pendaftaran, kata Heni Lestari akan dipantau   KPU Kota Tangerang Selatan,  terkait riwayat penyakit bagi anggota KPPS. "Bagi yang memiliki kolesterol dan penyakit penyerta komorbid tak diperbolehkan," katanya."Itu ntuk mengantisipasi kasus yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu, yakni adanya anggota KPPS yang meninggal dunia karena kelelahan." (red/pun)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel