Pemda Pandeglang Lantik 107 Pjs Kades

    Ilustrasi


 Cipasera - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta melantik 107 Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) di Kab Pandeglang, Banten di Ofroom Setda, Pandeglang Selasa, 19/12/2022 

Sekda Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pihaknya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada kepala desa yang telah berakhir masa jabatannya serta telah melaksanakan tugas dengan baik.

"Pemerintahan desa merupakan sub sistem dari sistem pemerintahan daerah dan juga ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semoga apa yang telah dilakukan menjadi amal ibadah bapak dan ibu," kata Ade

Ia juga berharap kepada PNS yang diberikan amanat menjadi pejabat kepala desa harus benar-benar membawa perubahan positif yang lebih terarah dan sistematis terhadap keberhasilan dalam mencapai visi dan misi desanya masing-masing.

"Saya berharap bapak dan ibu dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, merangkul semua pihak untuk menjalankan kegiatan pembangunan dan menggali potensi di desa," harapnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Bunbun Buntaran mengatakan 107 Pjs kepala desa itu berasal dari 32 kecamatan dan akan menjabat sampai dengan ada pejabat definitif.

"Kita akan evaluasi, memang tidak ada ketentuan setiap berapa bulan evaluasinya. Tapi jika ada kekeliruan atau tidak optimal bisa langsung dievaluasi," katanya.

"Pemerintahan desa merupakan sub sistem dari sistem pemerintahan daerah dan juga ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semoga apa yang telah dilakukan menjadi amal ibadah bapak dan ibu," katanya.

Selain itu, kata dia, para PJS agar mampu memanfaatkan seoptimal mungkin memfungsikan lembaga dan kemasyarakatan di desa untuk menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.(/ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel