Kabel Optic di Lima Lokasi Di Tangsel Akan Ditertibkan

 

       Pilar beraksi dengan guntingnya.


Cipasera - Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Iksan didampingi Kepala DBMBK (Dinas Bina Marga Bina Kontruksi) menertibkan  kabel-kabel optik yang menjuntai di depan Kantor Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel),  Rabu (24/04/24). .

Penertiban tersebut tanda dimulainya penertiban di lima lokasi yakni di Jalan Raya Ciater, Jalan Merpati, Jalan Menjangan, Jalan Raya Serua, dan Jalan WR Supratman, Ciputat 

“Tahun ini ada 5 titik ruas jalan yang akan dirapihkan. Mudah-mudahan bisa semua kabel-kabel ini kita masukkan ke dalam subduct,” tutur Pilar.

Kata Pilar, kabel-kabel optik itu nantinya akan dimasukkan ke dalam pipa subduct lalu ditanam ke tanah. Namun tak semua tertanam, karena pada beberapa badan jalan pola demikian belum bisa dilakukan.

“Jadi ada dua cara, yang pertama adalah subduct atau kita masukkan ke dalam tanah, jadi kabel optik ini kita akan satukan pada satu pipa bahan HDPE. Yang kedua adalah dengan satu tiang bersama, itu bentuknya rapih,” jelasnya.

“Tapi kita lihat, tergantung dengan kondisinya, kalau misalkan bahu jalannya cukup untuk kita tanamkan di bawah tanah ya kita tanam, tapi kalau tidak ya kita (pakai) satu tiang bersama, tapi kita rapihkan,” paparnya.

Menurut Pilar, penertiban ini dilakukan demi pendataan dan kemaslahatan untuk masyarakat luas. Dia memastikan, pemasangan kabel optik liar tanpa izin akan langsung diberikan sanksi.

“Makanya kita melakukan penertiban, kalau memang itu tidak berizin dan dia tidak membayar pajak maka kita putus dan tidak kita masukkan ke dalam subduct seperti itu,” tegasnya.

Selain kabel-kabel optik itu, pemotongan juga akan dilakukan pada tiang-tiang kecil penunjang. “Sementara kita lihat di satu titik ada beberapa tiang, nah ini juga yang akan kita rapihkan. Tiang-tiang itu akan kota pangkas, kabel-kabelnya juga kita rapihkan juga,” pungkasnya (red/gb)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel