BRIN Batalkan Penutupan Jalan Untuk Sementara. Pendemo Senang

 
        Saat demo warga berlangsung 

Cipasera - BRIN (Badan Riset Inovasi Nasional) membatal penutupan Jalan Raya Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan. Tapi penutupan tersebut sifatnya sementara menunggu kajian selesai dengan dua Pemerintah Daerah, Selasa 23/4/2024.

Hal itu disampaikan  BRIN melalui Kordinator KST (Kawasan Sains dan Teknologi) BJ Habibie, Ana Herlina usai berunding dengan warga  pengunjuk rasa yang keberatan penutupan jalan tersebut. 

“Saya putuskan hari ini bahwa tidak ada penutupan jalan. Yang sekarang terjadi adalah pengalihan jalan bagi kendaraan besar, kendaraan kecil dan roda dua masih dapat melintas di depan area BRIN,” katanya disambut riuh warga, Selasa 23/4/24

Namun, keputusan itu hanya sementara. Sebab menurut Ana, pihaknya masih melakukan kajian dengan pemerintah daerah dan provinsi. Hasil kajian itu nantinya akan memberi keputusan tetap tentang kelanjutan dari rencana tersebut.

“Kami dari BRIN bersama pemerintah daerah, baik provinsi ataupun kota (Tangsel) akan melakukan kajian untuk memberikan keputusan yang terbaik bagi bapak ibu semua,” jelasnya.

Dilanjutkan Ana, selama hasil kajian itu belum keluar maka warga tidak boleh lagi berdemo. “Sampai dengan apa keputusan dari pemerintah daerah dan BRIN keluar, kita cooling down, kita lakukan apa yang seharusnya dilakukan sekarang, tidak ada demonstrasi, tidak ada seperti ini, kita akan berdiskusi, saya sendiri yang akan berdiskusi dengan perwakilan bapak ibu semua,” imbuhnya.

Menanggapi keputusan itu, Koordinator Warga Nurhendra mengatakan menerima keputusan tersebut. "Alhamdulilah akhirnya tuntutan dipenuhi," ujarnya. Kemudian unjuk rasa pun membubarkan diri.

Sementara itu, saat ditemui terpisah oleh wartawan, Ana  Herlina mengakui bahwa penutupan jalan di lokasi memang tidak bisa dilakukan sepihak oleh BRIN. Penjelasan itu bertolak belakang dengan aksi sepihak BRIN, yang  jauh-jauh hari memasang spanduk penutupan jalan disertai tulisan ancaman pidana.

“Di sini ada dua provinsi, Jawa Barat dan Banten, jadi kami akan melakukan semua kajian itu, melewati semua peraturan itu. Apakah keputusannya akan dialihkan atau tetap dibuka itu bukan dari kita, nanti dari hasil kajian,” bebernya.

Dia tidak menjelaskan detil apa saja kajian yang masih harus dibahas dan dilengkapi. Padahal rencana penutupan jalan sudah sejak lama diusulkan BRIN.

“Kajiannya sudah ada, tapi belum lengkap. Jadi kajian itu kajian untuk pembangunan jalan yang lingkar baru itu, itu kajiannya sudah ada. Tetapi untuk kajian penutupan, kajian pengalihan itu sudah ada, hanya belum lengkap dan belum disepakati seluruh stake holder terkait,” pungkasnya. (Red/ham)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel