Banyak Toko Kelontong Jual Pil Tramadol Bikin Resah Warga

      Obat yang jadi bukti


Cipasera- Peredaran obat keras kini mulai banyak merambah ke toko-toko kelontong. Seperti terjadi di salah satu toko di wilayah Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) baru-baru ini. Hal itu membuat warga sekitar resah

Sebagaimana terjadi pada Sabtu 18 Mei 2024, di mana warga Kampung Baru Asih, Kecamatan Setu, menggerebek toko yang menjual bebas obat terlarang seperti pil tramadol.

Sekertaris Kelurahan Muncul, Muhammad Ali, mengatakan, warga mencurigai adanya penjualan obat terlarang yang berkedok warung kelontong.

"Warga mencurigai adanya penjualan obat terlarang berkedok warung kelontong yang menjual obat terlarang berupa pil Tramadol,” terang Muhammad Ali.

Dia menambahkan, warga mengamankan pelaku yang berinisial H. Dia merupakan penjual obat terlarang yang kemudian digiring ke Polsek Cisauk.

"Pelaku berinisial H, pelaku berhasil diamankan dan untuk pemeriksaan lanjut pelaku dibawa ke Polsek Cisauk,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 197 jo pasal 196 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda maksimal sebanyak Rp15 miliar.*

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel