Ditangkap, Pelaku Tawuran Yang Tewaskan MAY di Serpong

 
         Ilustrasi . 


Cipasera - Pelaku pengeroyokan dalam tawuran antar kelompok remaja di Alam Sutera, Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara ditangkap. Sementara korbannya MAY (14) tewas saat di perjalanan menuju RS Assaborin, Jumat 24/5/24.

Kasihumas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil membenarkan adanya tawuran  antar kelompok Enjoy Ponser 131 VS kelompok Gubuk Reyot dan menewaskan satu orang.

"Telah terjadi tindak pidana pengeroyokan dan atau pembunuhan dan atau penyalahgunaan senjata tajam (tawuran) menyebabkan satu orang meninggal dunia atas nama M.A.Y, laki-laki umur 14 tahun," terang AKP Agil kepada wartawan. 

"Kronologis kejadian berawal saat kelompok Enjoy Ponser 131 (kelompok pelaku) vs kelompok Gubuk Reyot (kelompok korban) janjian tawuran di Bunderan Living World melalui media sosial," kata Agil, Jumat 24/5

Meski demikian, ungkap Agil,  korban berinisial MAY tewas lantaran mengalami luka cukup parah. Dan tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.

"Saat tawuran M.A.Y. mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam, namun pada saat perjalanan ke Rumah Sakit Ashobirin korban meninggal dunia," beber AKP Agil.

Sementara itu, polisi  berhasil mengamankan terduga pelaku pengeroyakan berinisial  A berjenis kelamin laki laki. Saat ini polosi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tawuran tersebut. (Red/dn)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel