Satgas Pangan Banten Periksa Hewan Qurban dan Pangan Dari Sumatera


Cipasera - Satgas Pangan Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten  bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Banten serta Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) melaksanakan pengecekan terhadap hewan ternak yang masuk dari Pulau Sumatera, Rabu 28/5/24.

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Doni Satria mengatakan pihaknya monitoring dan mengecek kesehatan hewan qurban.  Apabila terdapat hewan yang sakit akan segera ditangani oleh dokter hewan dan dikarantina sehingga hewan tersebut tidak menularkan penyakit kepada hewan kurban lainnya.

Hal ini dilakukan untuk memastikan agar hewan kurban yang dijual di wilayah Banten sehat dan dapat dikonsumsi oleh masyarakat saat perayaan idul Adha

Doni juga menuturkan tidak hanya hewan yang masih hidup, pangan berbahan dasar daging sapi yang dikirim dari sumatra akan dicek dokumennya di Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan. 

"Selain hewan yang masih hidup seluruh Pangan Olahan berbahan dasar Daging Sapi yang dikirim dari Sumatra akan dicek dokumen-dokumen di Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT),” tuturnya.

Ditreskrimsus Polda Banten juga melakukan pengecekan dokumen, pengecekan  Surat Jalan dan Sertifikat Veteriner (SV) dari Provinsi Pengirim.

Kegiatan dihadiri, antara lain,  Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten, Dr. Drh. Melani Wahyu Adiningsih selaku Kasatpel Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Merak - Banten, Drh. Ari Mardiana selaku Kabid Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan  Banten dll.

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel