LBH Kritik Anggota DPRD Tangsel Seperti Tak Peduli Korupsi di DLH
Cipasera - Kejaksaan Tinggi Banten tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan. Kasus ini mendapatkan sorotan publik. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan mempertanyakan peran pengawasan dari DPRD Kota Tangerang Selatan.
LBH Keadilan mempertanyakan mengapa dugaan korupsi ini bisa terjadi dan mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh DPRD.
Selain itu, LBH Keadilan juga menyoroti minimnya respons dari para legislator terkait kasus ini. Nyaris sebagian besar pada diam
"Kami bertanya-tanya juga kenapa hingga saat ini anggota dewan Kota Tangerang Selatan irit bicara atau irit bersuara, menyikapi dugaan korupsi Rp 75 M yang terjadi itu," ujar Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie (Jumat, 14/2).
LBH Keadilan mengatakan bahwa sebagai wakil rakyat, anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk bersuara dan memberikan penjelasan kepada masyarakat yang telah memilih mereka.
Sikap diam dianggap sebagai tersebut bentuk ketidakpedulian terhadap persoalan penting ini korupsi duit rakyar.
Masyarakat menantikan tanggapan dan tindakan nyata dari para wakil rakyat dalam mengawal kasus ini. (ris/t)