30 Desa di Kab Serang Tergolong Rawan Pangan
Cipasera - Sekira 10 desa di Kabupaten (Pemkab) Serang Banten tergolong rawan pangan. Untuk itu pemerintah akan lakukan kolaborasi lintas instansi untuk menangani hal tersebut.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, Suhardjo, Jumat 15/2/25. Ditambah Dia, pihaknya akan sinergi untuk tangani desa dan kelurahan rawan pangan, serta melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti PUPR untuk soal pengairan maupun infrastruktur.
"Dari total 326 desa di Kabupaten Serang 30 desa di antaranya masuk dalam kategori rentan rawan pangan," kata Suhardjo.
Dari jumlah itu, kata Suhardjo, ada 11 Desa masuk dalam prioritas penanganan, yakni Desa Cisalam, Kecamatan baros, Desa Sukarena dan Siketug Kecamatan Ciomas, Desa Talaga dan Bale Kencana Kecamatan Mancak, Desa Seuat Kecamatan Petir, Desa Sindang Mandi Kecamatan Anyar, Desa Kadukempong Kecamatan Padarincang, Desa Bantarwaru dan Bantarwangi Kecamatan Cinangka serta Desa Sukacai Kecamatan Baros.
Ia juga menjelaskan, indikator rawan dan agak rentan pangan, antara lain wilayah itu tidak memiliki lahan pertanian, tidak terdapat sumber air baku dan air bersih yang mencukupi, hingga akses jalan yang tidak memadai.
Masyarakat di wilayah rawan pangan dianjurkan dan diberi pendampingan untuk menanam tanaman tidak butuh banyak air, seperti umbi-umbian dan sayur-mayur.
Tidak hanya itu, sinergi dan kolaborasi lintas instansi juga dilakukan dalam upaya penyediaan sumber air bersih dan sarana lainnya, agar desa terbebas dari kategori rentan pangan. (Red/ant)