Tiga Calo Tenaga Kerja Ditangkap Polisi. Korbannya Sekira 100 Orang

 
      Polisi saat jumpa pers

Cipasera - Diduga menipu ratusan calon tenaga kerja,  LM (28) warga Kecamatan Kragilan,  GCP (27) warga Kecamatan Cikeusal dan AM (38)warga Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten dicokok polisi. 

Menurut Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, tiga orang itu ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang sedang mencari kerja.

“Tiga calo tenaga kerja ini diamankan atas pengaduan para pencari kerja. Mereka diamankan di rumahnya masing-masing sepanjang pekan kemarin," ungkap Kapolres  AKBP Condro Sasongko seperti dikutip Antara, di kantornya kepada warrtawan, Senin, 5/5/2025

Dari keterangan ketiga pelaku, korban berjumlah lebih dari 100 orang yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak.

Dalam ajsinya,  para pelaku mengaku sebagai HRD, petugas keamanan, hingga karyawan perusahaan bahkan ada yang mengaku dekat dengan ormas tertentu dan bisa memperkerjakan di perusahaan yang ada di Kawasan Industri Modern Cikande dan PT Nikomas Gemilang.

Dalan beraksi, para pelaku ini mengaku sebagai orang dalam perusahaan agar korbannya tertarik.

Selain itu, Ketiga pelaku juga  menjanjikan para korban akan diterima bekerja di perusahaan setelah memberikan uang, mulai dari Rp7 juta hingga Rp20 juta.

"Dari ratusan korban ketiga pelaku ini mendapatkan uang lebih dari Rp500 juta," katanya.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian himbau, masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal dan mengaku bisa membantu memberikan pekerjaan terlebih dengan imbalan uang.(red/ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel