Enam Ribu Lebih PPPK Dilantik, Walikota : Ini Penantian Panjang

      Saat Pelantikan akbar PPPK


 Cipasera - Sebanyak 6.153 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1, yang antara lain terdiri dari pendidik, staf, tenaga medis hingga tukang sapu dilantik oleh Walikota Tangsel (Tangerang Selatan) Benyamin Davnie  di Lapangan 1 Rajawali Batalyon Arhanud, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Senin 30/6/2025.

Dalam sambutannya Benyamin mengatakan, pelantikan dan penyerahan SK ini merupakan langkah awal bagi para PPPK untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Ini merupakan langkah awal bagi PPPK untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Tunjukan kinerja dan prestasi serta kontribusi terbaik bagi Kota Tangerang Selatan,” kata Benyamin.

Benyamin menambahkan,  pentingnya empati dan tangggung jawab sebagai abdi negara.

“Ini kan penantian panjang, kesabaran  menanti sekian tahun untuk menjadi pengawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini. Saya menekankan pentingnya empati dan rasa tangggung jawab sebagai abdi negara,” pesannya.

Saat ditanya mengenai masa kerja dan kontrak bagi PPPK, Benyamin menjawab diplomatis, bahwa  Pemkot Tangerang Selatan memilih kontrak tahunan yang dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja dan kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, kontrak 5 sampai 8 tahun juga menjadi langkah pengendalian agar pegawai dapat dipantau kinerjanya. Hal ini juga untuk mengantisipasi kasus-kasus ketidakhadiran yang berdampak pada produktivitas.

“Sistem kontrak 5-8 tahun dan  dapat diperpanjang sampai 15 tahun,  Pemkot Tangsel berharap mereka  menjaga kinerja aparatur pemerintah tetap optimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya. (/t/de)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel