Gubernur Banten Serahkan SK Kepada 9,500 Lebih PPPK

      Gubernur saat serahkan SK

Cipasera -  Pemerintah Provinsi Banten  menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 9.709 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I yang berlangsung secara daring dan luring di Gedung Pendopo Gubernur Banten, i Jumat (01/08/25).

 Gubernur Banten Andra Soni dalam sambutanya mengatakan, mengapresiasi kepada seluruh PPPK yang baru diangkat, serta menegaskan bahwa momentum ini merupakan awal dari tanggung jawab besar sebagai abdi negara.

“Hari ini bukan sekadar formalitas, tapi titik awal dari sebuah tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat. Negara memberi amanah, dan kita wajib menjawabnya dengan kerja nyata,” katanya.

Selain itu, dikatakan Andra, penyerahan SK ini merupakan wujud komitmen Pemprov Banten dalam memperkuat tata kelola kepegawaian serta memastikan pemenuhan kebutuhan ASN yang profesional dan berintegritas.

Hadir dalan acara ini  perwakilan Kantor Regional III BKN,  Fachrurruzi, Hamid Muhammad Ghazali, Kepala UPSCPKP ASN BKN Serang dan Sony Budi Asmara serta sejumlah pejabat Pemprov Banten. (Lis)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel