DPO Kejaksaan Banten Dua Tahun, Dicokok Di Rawamangun
Jhony alias Jhonatan saat dibawa Tabur
Cipasera - Setelah buron dua tahun, Johnny Kainde alias Jhonathan akhirnya ditangkap di rumahnya, Rawamangun, Jaktim oleh Tim Tabur ( Tangkap Buronan) Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejati (Kejaksaan Tinggi) Banten, Senin 15/9/2025.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten Rangga Adekresna mengungkapkan, Jhonatan dibekuk lantaran adanya info yang didapat Tim (Tabur). Lalu Tim mencurigai sebuah rumah yang diduga menjadi persembunyian Jhonatan.
"Saat aparat memasuki rumah tersebut, DPO Jhonatan ada di dalam, dan kooperatif saat diamankan," kata Rangga, dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025). "Saat ini, terpidana telah ditahan di Rutan Kelas II B Rangkasbitung, Kabupaten Lebak."
Seperti diketahui, Jonathan sempat dibebaskan oleh pengadilan negeri dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Rangkasbitung No. 159/Pid.B/2022/PN Rangkasbitung tanggal 5 Desember 2022. Tapi Jaksa Penuntut Umum Kejari Lebak keberatan dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No. 339 K/Pid/2023 tanggal 3 April 2023, kasasi tersebut dikabulkan. MA menyatakan terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penipuan secara bersama-sama, dan dihukum 2 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP Jo.
Setelah putusan MA, jaksa Eksekutor Kejari Lebak sempat memanggil terpidana tiga kali tetapi tak dihiraukan. Jhonatan tidak pernah hadir. Kejari Lebak lalu menerbitkan surat DPO.
Jhonatan terjerat kasus penipuan ini terjadi pada September 2021. Dia menipu perusahaan JB Group Rp 1,2 Miliar. Disebutkan, Jhonatan bersama dua temannya mengaku bisa mengurus proyek pembangunan jalan di Bengkulu senilai Rp 208 miliar untuk JB Group, perusahaan milik mantan bupati Lebak Mulyadi Jayabaya. Sebagai syarat, Jhonatan meminta uang Rp 1,2 M untuk memenangkan tender di Kementerian PUPR. Tapi setelah JB menyerahkan dana hingga Rp 1,2 proyek tak juga didapat. Sebagian uang dari JB dinikmati Jhonatan sendiri.(red/t/dt)