Penusuk Advokat di Tangerang Dicokok Di Semarang

Matel yang diduga menusuk advokat
Cipasera - Penagih utang (debt collector) berinisial JBI dari MTF ditangkap polisi di Semarang. JBI adalah orang yang diduga melakukan penusukan terhadap seorang advokat di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
Saat ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, JBI tak berkutik. Ia langsung dibawa polisi naik kendaraan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto kepada wartawan membenarkan penangkapan JBI di Semarang pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 23.50 WIB.
“Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan terduga pelaku penusukan terhadap seorang advokat di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan,” kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).
Selanjutnya Budi mengungkapkan, JBI kemudian dibawa petugas tim Jatanras untuk diperiksa lebih lanjut oleh penyidik guna mendalami motif serta kronologi kejadian.
Informasi yang yang terhinpun, JBI melarikan diri setelah melalukan penusukan. Peristiwa penusukan advokat terjadi ketika JBI bersama dua orang mengaku sebagai debt collector mendatangi rumah korban. Ketiga orang tersebut mengklaim memiliki kuasa dari perusahaan pembiayaan, yakni Mandiri Tunas Finance (MTF)
Dia hendak menarik kendaraan lantaran menunggak. Namun pelaku cek cek mulut dan terjadilah penusukan.
Sementara itu, Corporate Secretary Division Head MTF, Dadan Hamdhani, belum memberikan keterangan resmi terkait apakah terduga pelaku merupakan mitra resmi perusahaan atau bukan.
Upaya konfirmasi telah dilakukan wartawan untuk memastikan status terduga pelaku terhadap MTF. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum menyampaikan pernyataan resmi.(red/in)