Istri Muda Datangi Polisi, Mengaku Membunuh Suaminya Di Tigaralsa
Cipasera - Istri muda berinisial EA (25) diduga nekat menghabisi suaminya bernama Andi alias Joni (53) di kediamannya di Kapling Pinang di RT/RW 02/03 Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 5/3/2925.
Sehabis melakukan pembunuhan, EA mendatangi kantor polisi melaporkan perbuatannya. Tim Inafis Polres Tangerang lalu mendatangi jasad Joni ditemukan tewas di kamarnya yang ditutupi selimut dengan tubuh penuh luka akibat tusukan senjata tajam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo membenarkan adanya peristiwa yang menggemparkan masyarakat tersebut.
"I ya benar, kita lakukan olah TKP nanti perkembangan kita sampaikan," katanya, seperti dikutip Antara. Selain itu, dari TKP, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti serta memintai keterangan terhadap sejumlah saksi-saksi di lokasi.
Menurut Dia, laporan kasus dugaan pembunuhan ini diketahui atas laporan terduga pelaku yang saat itu langsung menyerahkan diri kepada tim penyidik.
Polisi pun merespon pengakuan tersebut. Tim Inafis Satreskrim Polresta Tangerang langsung melakukan oleh TKP dan mengevakuasi jasad korban untuk dilakukan outopsi.
Selain itu, dari TKP, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti serta memintai keterangan terhadap sejumlah saksi-saksi di lokasi.
Selanjutnya ia mengatakan, outopsi dan pendalaman kasus ini dilakukan sebagai tujuan untuk mengungkap perkara sesuai fakta yang ada hingga motif dari dugaan pembunuhan ini diketahui.
"Mohon waktu untuk penanganan perkara ini masih kita lakukan penyelidikan biar tidak salah penyampaian," ujar Septa.
Septa menjelaskan untuk terduga pelaku saat ini juga telah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Tangerang. (Red/t/ant)
