Gara - Gara Pungut Retribusi, Empat Orang Diperiksa Polisi Tangerang

 
     Pulau Cangkir

Cipasera - Empat orang pemuda  Tangerang, Banten berurusan dengan polisi lantaran memungut retribusi di area wisata Pulau Cangkir, beberapa hari lalu. 

Hal itu dikatakan Kapolres Tangerang, Polda Banten Kombes Andi Muhamad Waspada. Dia mengatakan, empat orang tersebut diperiksa sebagai respons cepat atas aduan masyarakat sekaligus menjaga kondusivitas di lokasi wisata. 

Lebih lanjut dia menjelaskan,  penertiban  terhadap empat orang pemuda yang diduga melakukan penarikan retribusi masuk dengan tarif yang dinilai tidak wajar, yakni Rp20.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp10.000 untuk roda dua.

"Keempat pemuda tersebut telah dilakukan pemeriksaan guna mencari solusi terhadap permasalahan dengan mengedepankan proses yang bermanfaat bagi masyarakat setempat," ungkap Andi Muhamad seperti dikutip Antara Jumat 27/3/2026 paparnya.

Dari hasil pemeriksaan para terduga pelaku terungkap, hasil retribusi digunakan untuk kegiatan sosial, seperti santunan anak yatim, dan dikelola melalui pencatatan kas desa.

"Pasca penertiban, dilakukan musyawarah yang melibatkan unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, Forkopimcam, serta MUI," tuturnya.

Indra  Muhamad menegaskan, pihak kepolisian akan terus hadir untuk memastikan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, termasuk di kawasan wisata. Langkah yang dilakukan tetap mengedepankan langkah preventif dan humanis, namun tegas serta terukur.

"Tujuan utama kami adalah menjaga keamanan, kenyamanan, serta nama baik daerah,” tegasnya.

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas. Serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.

Selain itu ia berharal   pengelolaan wisata Pulo Cangkir ke depan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan polemik. (Red/ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel